PMII PONOROGO

Mencari Artikel Di Blog PMII Ponorogo

Pengembangan Silabus Berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK )


1. Secara Yuridis F
a. Berdasarkan Tap. MPR No.II/GBHN/1999, Kurikulum yang ada sekarang perlu dikembangkan.
b. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah.
c. PP No. 25 Tahun 2000 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
d. UU No. 34 tentang Otanomi Provinsi DKI Jakarta kewenangan di Provinsi.
2. Realita Perkembangan Kurikulum sebelumnya (Kurikulum 94 dan Suplemennya)
a. Kurikulum yang berlaku (Kurikulum 1994 dan Suplemennya) pada tahun 2004 yang akan datang akan berusia 10 tahun, sehingga perlu disesuaikan dengan perubahan zaman.
b. Menurut pendapat masyarakat, Kurikulum 1994 dipandang terlalu sarat materi, tumpang tindih, dan terlalu banyak hafalan.
c. Kurikulum 1994 terlalu sentralistik, sehingga kurang menggambarkan nuansa desentralisasi.
d. Dalam implementasi, Kurikulum 1994 kurang memperhatikan 4 pilar pendidikan secara universal (UNESCO) dalam pembelajaran yang menggambarkan:
1) Learning to know,
2) Learning to do,
3) Learning to be, dan
4) Learning to live together.
e. Siswa lebih cenderung diajar (sebagai obyek) bukan belajar (sebagai subyek )
b. Pengertian-pengertiandisekitar KBK.
1. Pengertian Kompetensi
Kompetensi merupakan gambaran penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur. ( Hall dan Jones, 1976 ).
2. Pendidikan Berbasis Kompetensi
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan.
3. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan konsekuensi dari pendidikan berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan berdasarkan prinsip, model, serta isu penting.
4. Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Pembelajaran berbasis kompetensi adalah program pembelajaran di mana hasil belajar atau kompetensi yang diharapkan dicapai oleh siswa, sistem penyampaian, dan indikator pencapaian hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai (Mc Ashan, 1989).
c.Konsep pengembangan silabus berbasis kemampuan dasar

Untuk memahami konsep pengembangan silabus berbasis kemampuan dasar, perlu terlebih dahulu memahami konsep tentang:
1. Kompetensi Lulusan
Kompetensi lulusan berisikan seperangkat kompetensi yang harus dikuasai lulusan yang menggambarkan profil lulusan secara utuh.
2. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran (Center for Civics Education, 1997: 2).

Dalam menentukan standar kompetensi dilakukan 2 ( dua ) pendekatan:
a. Pendekatan Prosedural
Pendekatan prosedural (procedural approach) dipakai bila standar kompetensi yang diajarkan berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suaru tugas pembelajaran.
b. Pendekatan Hirarkis
Pendekatan hirarkis menunjukan hubungan yang bersifat subordinatif antara beberapa standar kompetensi yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan ada yang kemudian. Standar kompetensi yang mendahului merupakan prasyarat bagi standar kompetensi berikutnya.
3. Konsep Silabus
Silabus adalah penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingi dicapai, serta pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.
4. Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
Silabus merupakan garis-garis besar isi materi pelajaran.

Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:
a. ilmiah,
b. memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa,
c. sistematis,
d. relevansi,
e. konsistensi, dan
f. kecukupan.
d.Langkah-langkah pengembangan silabus berbasis Kemampuan dasar

Pengembangan silabus merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya menjawab pertanyaan ”Apa yang akan diajarkan” ?
Hasil pengembangan silabus tercermin pada komponen-komponen silabus yang antara lain meliputi:
1. Standar kompetensi,
2. Kemampuan dasar,
3. Materi pelajaran,
4. Rincian/uraian materi pelajaran,
5. Pengalaman belajar siswa,


No response to “Pengembangan Silabus Berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK )”

Post a Comment

Terimakasih. sekali tangan terkepal, hilangkan ratapan tangis dimuka bumi

Membagi Pengetahuan

Bagi Sahabat-sahabat yang punya artikel, saran, Kegiatan, proposal dan ingin di muat di blog ini, harap mengirimkannya ke E-mail

Bergabung di Agen Pulsa Elektronik