PMII PONOROGO

Mencari Artikel Di Blog PMII Ponorogo

BAHAYA ISLAM LIBERAL

Islam liberal tampaknya bukan merupakan nama baku dari satu kelompok Islam, namun hanyalah satu kategori untuk
memudahkan analisis.


Sehingga orang-orang yang dikategorikan dalam Islam liberal itu sendiri ada yang saling
berjauhan pendapatnya bahkan yang satu mengkritik tajam yang lain. Misalnjya, Ali Abdul Raziq dari Mesir yang
menulis buku Al-Islam wa Ushulul Hukm dikritik tajam oleh Rasyid Ridha dan Dhiyauddin Rayis. Namun yang
dikritik maupun pengkritiknya itu kedua belah pihak dimasukkan dalam kategori Islam Liberal, sebagaimana ditulis
dalam buku Charles Kurzman, Liberal Islam: A Sourcebook. Padahal, di kalangan Islam revivalis (salafi), Rasyid
Ridha adalah seorang salaf, yang diakui sebagai ulama yang menguasai Hadits pula.

Demikian pula, Dr. Faraj Faudah (Faraq Fuda, Mesir 1945-1993) tokoh sekuler di Mesir yang mati ditembak orang,
April 1993, dan dinyatakan murtad oleh seorang ulama terkemuka di Mesir Muhammad Al-Ghazali, oleh Kurzman
dimasukkan pula dalam barisan Islam Liberal yang menurutnya: secara tidak proporsional, menjadi korban kekerasan.
Sebagaimana Dr Muhammad Khalaf Allah (Mesir, lahir 1916) yang dalam acara debat Islam dan Sekuler di Mesir 1992
dia jelas sebagai wakil kelompok sekuler, oleh Kurzman dimasukkan pula dalam kelompok Islam Liberal yang
teraniaya seperti Dr Faraj Faudah. Hanya saja dia sebutkan, tidak hanya dipaksa untuk membakar seluruh salinan
karyanya, tetapi juga dipaksa untuk menegaskan kembali keimanannya kepada Islam dan kembali memperbarui
perjanjian perkawinannya.

Bahkan Ahmad Dahlan (1868-1923M) pendiri Muhammadiyah dan Ahmad Surkati ulama Al-Irsyad gurunya Prof Dr
HM Rasjidi dimasukkan pula dalam barisan Islam Liberal. Sebaliknya, Nurcholish Madjid yang sejak tahun 1970-an
mengemukakan pikiran sekularisasinya dan dibantah oleh HM Rasjidi, dimasukkan pula dalam jajaran Islam Liberal.

Kurzman yang alumni Harvad dan Berkeley itu menandai para tokoh Islam Liberal adalah orang-orang yang
mengadakan pembaruan lewat pendidikan, dengan memakai sistem pendidikan non Islam alias Barat. Maka secara
umum, tokoh-tokoh Islam Liberal itu menurutnya, adalah orang-orang modernis atau pembaharu.

Secara pengkategorian untuk menampilkan analisis, Kurzman telah memilih nama Islam Liberal sebagai wadah, tanpa
menilai tentang benar tidaknya gagasan-gagasan dari para tokoh yang tulisannya dikumpulkan, 39 penulis dari 19
negara, sejak tahun 1920-an. Namun dia memberikan pengantar tentang perjalanan tokoh-tokoh Islam Liberal sejak
abad 18, dimulai oleh Syah Waliyullah (India, 1703-1762) yang dianggap sebagai cikal bakal Islam Liberal, karena
walaupun fahamnya revival (salaf) namun menurut Kurzman, bersikap lebih humanistik terhadap tradisi Islam adat,
dibanding yang Wahabi atau kelompok kebangkitan Islam lainnya.

Digambarkan, orang Islam Liberal angkatan abad 18, 19, dan awal abad 20 mengakomodasi Barat dengan kurang
begitu faham seluk beluk Barat. Tetapi kaum Liberalis angkatan setelah itu lebih-lebih sejak 1970-an adalah orang-
orang yang faham dengan kondisi Barat karena bahkan mereka keluaran Barat, Eropa dan Amerika.

Gambaran itu perlu diselidiki pula, seberapa kemampuan mereka dalam hal ilmu-ilmu Islam pada angkatan abad 18,
19, dan awal abad 20; dan seberapa pula kaum Liberalis yang angkatan belakangan sampai kini.

Selengkapnya...

Matinya Kritisisme PMII?

Oleh: Syaiful Bari
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kemahasiswaan yang didirikan oleh kaum muda Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya pada tanggal 17 April 1960 silam. Agar PMII tidak menjadi organisasi “papan nama”, maka di usianya yang kian menua ini, kader-kader PMII dituntut untuk melakukan refleksi organisasi.


Tanpa bermaksud meminggirkan “prestasi” yang telah diukir PMII sejak awal pendiriannya, selama sepuluh tahun terakhir ini, PMII justru terkesan gagap dalam membaca dan menyikapi realitas bangsa yang dipenuhi dengan banyak persoalan. Kegagapan PMII dalam menyikapi persoalan-persoalan strategis bangsa, pada akhirnya membawa PMII ke pinggir sejarah.

Kegagapan PMII dalam menyikapi persoalan-persoalan bangsa jelas bertolak-belakang dengan paradigma kritis yang selama ini digembar-gemborkan sebagai pisau bedah PMII. Di tangan PMII, paradigma kritis seperti pisau tumpul yang untuk mengupas buah-buahan saja tidak bisa. Padahal, di dalam paradigma kritis tersimpan energi gerakan yang jika dimanfaatkan dengan baik akan menghasilkan perubahan luar biasa. Energi yang dimaksud adalah keberpihakan paradigma kritis terhadap kaum yang tidak beruntung.

Ketika paradigma kritis dipakai untuk menyikapi persoalan kemiskinan, misalnya, maka keberpihakan PMII hanya dipersembahkan kepada kaum miskin itu sendiri. Persoalan kemiskinan yang telah mengorbankan sejumlah masyarakat Indonesia seperti Iis Maya yang meninggal di kontrakannya di daerah Tangerang (13/3/08) tentu bukan melulu disebabkan oleh faktor kultural seperti sikap malas masyarakat untuk bekerja, dan bukan hanya karena faktor alamiah seperti bencana alam, melainkan di luar faktor kultural dan alamiah tersebut terdapat faktor struktural yang melegitimasi ketidakadilan ekonomi. Inilah yang disebut dengan kemiskinan struktural.

Ideologi neoliberalisme yang dibawa oleh globalisasi adalah penyebab dominan dari terpeliharanya penyakit sosial bernama kemiskinan yang hingga kini masih bertahan dan mendikte berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Neoliberalisme sendiri adalah paham yang memperjuangkan leissez faire (kompetisi bebas). Dalam kompetisi bebas, bisa dipastikan hanya kaum borjuis saja yang mampu keluar sebagai pemenang, sementara kaum pinggiran yang tidak memiliki modal apa-apa akan terus tergusur.

Dalam bukunya, Bebas dari Neoliberalisme (2003), Mansour Fakih memetakan lima agenda neoliberalisme yang harus dilawan, termasuk oleh kader-kader PMII. Pertama, biarkan pasar bekerja. Pasar dimitoskan bisa memperbaiki nasib masyarakat miskin. Kedua, pangkas subsidi negara seperti yang samar-samar terlihat dalam program insentif dan disinsentif listrik yang belum lama ini digulirkan pemerintah. Ketiga, realisasikan deregulasi ekonomi dengan memangkas peran negara. Keempat, wujudkan privatisasi seperti privatisasi lembaga pendidikan yang telah mengakibatkan harga pendidikan mahal. Kelima, masukkan paham sosial dan solidaritas masyarakat ke keranjang sampah.

Menyikapi persoalan semacam ini, PMII perlu menggunakan paradigma kritis sebagai kritik ideologi (neoliberalisme). Dalam bukunya, Percik Pemikiran Kontemporer: Sebuah Pengantar Komprehensif (2006), Donny Gahral Adian menuturkan bahwa paradigma kritis sebagai kritik ideologi bertitik-tolak dari pemikiran Karl Marx. Marx memahami ideologi sebagai sistem kepercayaan dan persepsi sesat tentang realitas. Marx lalu mengajukan teorinya sebagai sains untuk membongkar kebobrokan ideologi kapitalisme yang berlindung di balik klaim rasionalitas.

Konstruksi pemikiran Marx sebenarnya merupakan ketidakpuasan terhadap dialektika roh Hegel yang dianggap terlalu abstrak dan tidak menyentuh realitas. Marx membalik dialektika roh Hegel menjadi dialektika materi. Jika Hegel yakin bahwa kesadaranlah yang menentukan realitas, maka Marx mendekonstruksinya dengan menyatakan bahwa praksis materiallah yang menentukan kesadaran. Inilah yang membawa Marx pada keyakinan akan adanya penindasan kelas borjuis terhadap kelas proletar yang wajib dilawan.

Pemikiran Marx tentu sangat berpengaruh di dunia. Puncaknya, ketika pemikiran Marx dilembagakan menjadi ideologi negara komunis Uni Soviet pada tahun 1919. Setelah pemikiran Marx dilembagakan menjadi sebuah ideologi negara komunis, Marxisme kehilangan daya kritisnya. Marxisme lalu menjadi dogma yang harus dipatuhi dan ditegakkan tanpa kritik. Pendeknya, Marxisme telah berubah dari pemikiran yang bersifat emansipatoris menjadi ideologi obyektif yang mendasarkan dirinya kepada determinisme ekonomi.

Ideologi sebetulnya merupakan tafsiran manusia atas realitas yang dijadikan pedoman karena dilegalisasi oleh kekuasaan. Ideologi yang dilegalisasi inilah yang menjadi sasaran kritik para filsuf Mazhab Frankfurt seperti Jurgen Habermas yang populer dengan dua mahakarya-nya, The Theory of Communicative Action Vol. I: Reason and the Rationalization of Society (1984) dan The Theory of Communicative Action Vol II: Lifeworld and System (1989). Habermas melihat ideologi dari kacamata dialektika, dimana daya kritis harus tetap ada.

Karena itulah, sebagai sebuah organisasi gerakan kemahasiswaan berskala nasional, PMII tidak boleh kehilangan kritisismenya. Pada saat yang sama, merujuk kepada Ben Agger di buku The Discourse of Domination (1992), PMII dituntut untuk mentransformasikan kematangan intelektualnya guna melakukan investasi sosial, politik, dan kultural. Hal semacam inilah yang akhirnya akan memandu arah gerakan PMII kini dan ke depannya, bukan kepentingan politik praktis belaka.

Akhirnya, semoga PMII mampu menghidupkan kembali kritisismenya. Kritisisme sangat dibutuhkan oleh organisasi gerakan seperti PMII untuk memerangi persoalan kemiskinan yang diderita oleh 34,96 juta masyarakat Indonesia (data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik pada Maret 2008), sekaligus guna melawan rasio instrumentalis yang menjangkiti elite-elite politik di republik ini. Rasio instrumentalis telah memosisikan masyarakat miskin sebagai komoditas politik yang bisa dieksploitasi.

Sumber: http://www.pmii.or.id
Selengkapnya...

Membagi Pengetahuan

Bagi Sahabat-sahabat yang punya artikel, saran, Kegiatan, proposal dan ingin di muat di blog ini, harap mengirimkannya ke E-mail

Bergabung di Agen Pulsa Elektronik